Langsung ke konten utama

Kebiasaan Umum yang Ternyata Dilarang dalam Islam

Materi kali ini membahas kebiasaan yang seolah normal orang lakukan, padahal menurut ajaran Islam ada larangan melakukannya. Remaja muslim harus memahami hal ini, agar terhindar dari perbuatan tersebut.

Kebiasaan Umum yang Ternyata Dilarang dalam Islam

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. أَمَّا بَعْدُ

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah menurunkan syariat-Nya sebagai petunjuk bagi kehidupan manusia. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, suri teladan terbaik bagi umatnya.

Remaja muslim adalah generasi penerus yang diharapkan menjaga kemurnian iman dan akhlak di tengah derasnya pengaruh budaya modern. Banyak kebiasaan yang dianggap biasa di masyarakat, padahal dalam Islam ada larangan tegas terhadapnya.

Dalam kajian ini kita akan membahas beberapa kebiasaan umum yang ternyata dilarang dalam Islam, agar kita tidak terjerumus dalam perbuatan yang menimbulkan murka Allah. Sebagian kita menganggap itu hal normal tanpa tahu ternyata ada larangannya.

1. Laki-laki Meniru Gaya Wanita, atau Sebaliknya

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

La'analloohul mutasyabbihiina minarrijaali binnisaai wal mutasyabbihaati minannisaai bir rijaal

Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)

Islam adalah agama yang menjaga fitrah manusia. Sejak awal penciptaan, Allah telah menetapkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan, baik dalam bentuk fisik, tabiat, maupun peran di masyarakat. Laki-laki diberi sifat kepemimpinan, kekuatan, dan tanggung jawab, sementara perempuan dianugerahi kelembutan, kasih sayang, dan peran besar dalam menjaga kehormatan keluarga serta generasi.

Namun di zaman modern, batas antara laki-laki dan perempuan sering kali kabur. Budaya populer, media sosial, hingga tren mode membuat banyak remaja tanpa sadar meniru gaya lawan jenis. Laki-laki memakai pakaian yang menyerupai perempuan, menggunakan riasan wajah, atau meniru gaya bicara dan gerak tubuh yang lembut. Sebaliknya, ada pula perempuan yang bergaya seperti laki-laki, menggunakan pakaian ketat dengan model maskulin, berbicara kasar, dan meniru sikap keras agar dianggap keren atau kuat.

Rasulullah ﷺ secara tegas memperingatkan hal ini dengan sabdanya: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” Laknat berarti dijauhkan dari rahmat Allah, sebuah ancaman yang sangat berat. Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bukan hal sepele atau sekadar “gaya”, tetapi termasuk dosa besar.

Mengapa Islam begitu tegas dalam hal ini? Karena meniru gaya lawan jenis berarti merusak fitrah yang telah Allah ciptakan. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى

Dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan.” (QS. Ali Imran: 36)

Ayat ini menegaskan adanya perbedaan hakiki yang harus dijaga. Bila laki-laki dan perempuan kehilangan identitas masing-masing, maka tatanan kehidupan akan rusak. Keluarga tidak lagi kokoh, peran sosial menjadi kabur, dan nilai moral masyarakat akan hancur.

Selain itu, fenomena meniru gaya lawan jenis sering kali bermula dari rasa kurang percaya diri terhadap jati diri sendiri. Banyak remaja ingin diakui, ingin tampil menarik di mata orang lain, atau ingin terlihat “bebas berekspresi”. Padahal, kebebasan sejati adalah ketika seseorang mampu menjadi dirinya sendiri sesuai dengan kehendak Allah, bukan meniru sesuatu yang bertentangan dengan syariat.

Islam tidak melarang laki-laki untuk menjaga penampilan atau perempuan untuk tampil rapi dan percaya diri. Namun batasnya jelas: tidak boleh menyerupai ciri khas lawan jenis. Laki-laki seharusnya menjaga ketegasan dan kewibawaannya, sedangkan perempuan menjaga kelembutan dan kehormatannya.

Para ulama menjelaskan, yang termasuk dalam larangan ini adalah segala bentuk penyerupaan, baik dari pakaian, gaya rambut, cara berjalan, cara berbicara, hingga pekerjaan yang menjadi ciri khas lawan jenis. Bahkan dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah ﷺ mengusir laki-laki yang berpakaian seperti wanita dari masjid karena dianggap menodai kesucian tempat ibadah.

Maka bagi remaja muslim, penting untuk menyadari bahwa menjaga identitas sesuai jenis kelamin adalah bagian dari menjaga kehormatan diri dan ketaatan kepada Allah. Jangan terpengaruh oleh tren atau tontonan yang mengaburkan batas tersebut. Jadilah laki-laki yang gagah tapi santun, dan jadilah perempuan yang anggun tapi tegas dalam kebenaran.

Karena sesungguhnya, kemuliaan bukan terletak pada bagaimana kita ingin dilihat manusia, tetapi bagaimana kita dipandang oleh Allah.

2. Laki-laki Memakai Emas atau Sutra

ان هذين حرام على ذكور امتي حل لاناثها

Inna hadzaini haraamun 'ala dzukuuri ummati hillun li inaathiha.

“Sesungguhnya dua benda ini (emas dan sutra) haram bagi laki-laki dari umatku, namun halal bagi perempuan.”(HR. Ibnu Majah)

Islam adalah agama yang menata kehidupan manusia dengan seimbang, termasuk dalam hal berpakaian dan berhias. Setiap perintah dan larangan memiliki hikmah yang dalam, termasuk larangan bagi laki-laki untuk memakai emas dan sutra. Dua benda ini dihalalkan untuk wanita karena sesuai dengan sifat dan peran mereka, namun diharamkan bagi laki-laki karena bertentangan dengan fitrah dan tanggung jawab yang Allah bebankan kepada mereka.

Rasulullah ﷺ memberikan larangan ini bukan untuk membatasi keindahan, tetapi untuk menjaga kehormatan dan keteguhan jiwa seorang laki-laki. Emas dan sutra adalah simbol kemewahan dan kelembutan. Kedua hal itu diperbolehkan bagi wanita karena mereka diciptakan dengan tabiat yang lembut dan suka berhias. Adapun laki-laki, ia diciptakan dengan tabiat kepemimpinan, ketegasan, dan kesederhanaan. Maka ketika ia mengenakan emas atau sutra, hal itu dianggap menyalahi fitrah dan melemahkan karakter kelelakiannya.

Selain itu, larangan ini juga mendidik laki-laki untuk menjauh dari sikap berlebih-lebihan (israf) dan kesombongan (takabbur). Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ

“Katakanlah, siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, dan rezeki yang baik-baik itu.”(QS. Al-A’raf: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak menolak keindahan atau perhiasan, selama penggunaannya sesuai dengan aturan syariat. Maka bagi laki-laki, berhias boleh, tapi dengan cara yang wajar dan tidak menyerupai wanita atau orang yang hidup bermegah-megahan.

Diriwayatkan pula bahwa Rasulullah ﷺ pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu beliau segera mencabutnya dan membuangnya seraya bersabda:

يعمد احدكم الى جمرة من نار فيجعلها في يده

Ya'madu ahadukum ila jamrati min naarin faya ja'aluha fi yadih.

“Apakah salah seorang di antara kalian sengaja mengambil bara api dari neraka lalu meletakkannya di tangannya.”(HR. Muslim)

Ini menunjukkan betapa beratnya dosa laki-laki yang memakai emas.

Sementara tentang sutra, larangan ini juga disebutkan dalam hadis lain bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

من لبس الحرير في الدنيا لم يلبسه في الاخرة

Man labisal haryra fid dunyaa lam yalbas-hu fil aakhirah.

Barang siapa memakai sutra di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat.” (HR. Bukhari dan Muslim )

Larangan ini bukan semata soal pakaian, tetapi juga simbol kepribadian. Seorang laki-laki sejati dalam Islam dituntut untuk hidup sederhana, kuat, dan menjauhi sikap manja serta pamer kekayaan. Kemuliaan laki-laki bukan karena perhiasan yang menempel di tubuhnya, melainkan karena iman, akhlak, dan tanggung jawabnya terhadap keluarga serta masyarakat.

Bagi para remaja laki-laki, penting untuk memahami bahwa kejantanan bukan diukur dari gaya atau barang mewah, tetapi dari keteguhan dalam menjaga kehormatan diri dan ketaatan kepada Allah. Sedangkan bagi para remaja perempuan, berhias dengan emas dan sutra boleh selama dalam batas wajar dan tidak menimbulkan kesombongan atau menarik perhatian secara berlebihan.

Islam mengatur agar setiap orang tampil sesuai porsinya, menjaga kesucian hati, dan menampakkan kemuliaan melalui akhlak, bukan kemewahan. Maka dari itu, marilah kita hindari kebiasaan memakai perhiasan yang diharamkan, dan jadikan kesederhanaan sebagai cermin ketakwaan.

3. Memotong Rambut Sebagian (Model Qaza')

Gaya rambut sering dianggap sebagai bagian dari ekspresi diri, apalagi di kalangan remaja. Tidak sedikit yang mengikuti tren rambut dari artis, atlet, atau influencer. Namun, dalam Islam, ada aturan adab yang harus diperhatikan agar gaya rambut tidak melanggar tuntunan syariat. Salah satu yang dilarang oleh Rasulullah ﷺ adalah qaza’, yaitu mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya.

Model qaza’ ini banyak bentuknya—seperti mencukur bagian samping atau belakang kepala lalu membiarkan bagian tengah panjang, atau sebaliknya. Meskipun terlihat modern, ternyata model seperti ini termasuk perbuatan yang dilarang oleh Nabi ﷺ, karena menyerupai gaya orang kafir dan menyalahi adab berpakaian seorang muslim.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنِ الْقَزَعِ

Nahā Rasulullāhi shallallāhu ‘alaihi wasallam ‘anil qaza‘

Rasulullah ﷺ melarang qaza’ (mencukur sebagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Larangan ini menunjukkan bahwa Islam ingin menjaga penampilan seorang muslim agar tetap rapi, wajar, dan bermartabat. Rambut adalah bagian dari kehormatan manusia, maka tidak pantas dijadikan ajang mengikuti mode yang berasal dari budaya non-Islam, apalagi yang mengandung unsur kesombongan atau ketidaksopanan.

Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ melihat seorang anak yang rambutnya dicukur sebagian, lalu beliau menegur dengan lembut:

احْلِقُوهُ كُلَّهُ، أَوِ اتْرُكُوهُ كُلَّهُ

Ihlikūhu kullahu, aw itrukūhu kullahu

Cukurlah seluruh rambutnya atau biarkan semuanya.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menegaskan bahwa Islam menganjurkan konsistensi dan kerapian, bukan setengah-setengah dalam penampilan.

Bagi remaja muslim, mengikuti tren rambut yang menyalahi sunnah sering kali hanya demi dianggap keren atau gaul. Padahal, kemuliaan seorang muslim bukan diukur dari gaya rambut, tetapi dari akhlaknya dan ketakwaannya. Gaya rambut yang sesuai sunnah menunjukkan ketaatan dan penghormatan terhadap ajaran Nabi ﷺ.

Karena itu, marilah kita pilih gaya rambut yang bersih, rapi, dan sesuai adab Islam. Jangan sampai hanya karena ingin tampil berbeda, kita justru kehilangan keberkahan dan mengikuti jalan orang yang tidak beriman. Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Man tasyabbaha bi qaumin fahuwa minhum

Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud)

Dengan menjaga penampilan sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ, kita bukan hanya terlihat sopan di mata manusia, tetapi juga mulia di sisi Allah.

4. Mewarnai Uban dengan Warna Hitam

Rambut yang mulai memutih adalah tanda usia dan kebijaksanaan. Namun, sebagian orang merasa kurang percaya diri dan memilih menutupi uban dengan pewarna hitam agar terlihat muda. Padahal, Rasulullah ﷺ telah melarang hal tersebut.

Larangan ini bukan tanpa hikmah. Islam mengajarkan kejujuran dalam penampilan dan mencegah seseorang dari kesan menipu. Mewarnai uban dengan hitam termasuk bentuk tadlis (penipuan), apalagi jika dilakukan untuk menipu umur atau menarik perhatian lawan jenis.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

جِيءَ بِأَبِي قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ، وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

Ji’a bi Abi Quhafah yawma fathi Makkah wa ra’suhu wa lihyatuhu katsa-ghamati bayadhan, faqala Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wasallam: Ghayyiru hadza bisyai’in, wajtanibu as-sawad.

Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah ﷺ dengan rambut dan jenggot yang putih seperti bunga kemuning. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Ubahlah warna ini dengan sesuatu (warna lain), tetapi jauhilah warna hitam.’” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa mewarnai uban boleh, tapi tidak dengan warna hitam. Nabi ﷺ menganjurkan memakai bahan alami seperti hinna (pacar) atau katam (semacam pewarna kecokelatan).

Larangan ini juga dikuatkan dalam sabda beliau ﷺ yang lain:

يَكُونُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ يَخْضِبُونَ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ، لَا يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

Yakunu qaumun fi akhiriz zaman yakhdbuna bis-sawad kahawashilil hamam, la yarihuna raihatal jannah.

Akan muncul di akhir zaman suatu kaum yang mewarnai rambut dengan warna hitam seperti dada burung merpati; mereka tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i)

Hadis ini sangat tegas: mewarnai uban dengan warna hitam dilarang keras, bahkan diancam dengan tidak mencium aroma surga.

Adapun jika pewarnaan dilakukan bukan untuk menipu, seperti untuk keperluan jihad atau menakuti musuh, sebagian ulama membolehkannya berdasarkan kondisi tertentu — namun untuk tujuan umum dan kosmetik, tetap tidak diperkenankan.

Maka, bagi remaja muslim, jika kelak rambut mulai beruban, jangan malu menerimanya. Rambut putih adalah tanda karunia dan kehormatan dari Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الإِسْلاَمِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Ma min muslimin yashibu syaibatan fil Islam illa kanat lahu nuran yawmal qiyamah.

Tidaklah seorang muslim tumbuh uban dalam Islam kecuali uban itu akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Jadi, uban bukan aib, melainkan tanda keberkahan umur dan kesabaran dalam hidup. Jangan berusaha menutupinya dengan cara yang dilarang, tetapi banggalah karena itu tanda Allah masih memberi waktu untuk memperbanyak amal.

5. Mengubah Anggota Tubuh Secara Permanen (Tato, Sulam Alis, Filler, dan Sejenisnya)

Dalam Islam, tubuh manusia bukanlah milik pribadi sepenuhnya, tetapi amanah dari Allah Ta’ala. Kita diperintahkan untuk menjaganya, bukan mengubahnya sesuka hati. Namun di zaman modern, banyak orang tergoda untuk “memperbaiki” atau “memodifikasi” tubuh agar terlihat lebih cantik, lebih tampan, atau lebih menarik di media sosial. Padahal, sebagian praktik semacam itu termasuk larangan keras dalam Islam, karena berarti mengubah ciptaan Allah tanpa alasan syar’i.

Di antara bentuk perubahan tubuh yang dilarang adalah membuat tato, menyulam alis, menipiskan gigi untuk kecantikan, menyambung rambut, atau menyuntik wajah dan bibir (filler) hanya demi penampilan. Semua ini termasuk perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah ﷺ.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ، وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

La‘anallāhu al-wāsyimāti wal-mustawsyimāt, wan-nāmisāti wal-mutanammisāt, wal-mutafallijāti lil husni, al-mughayyirāti khalqallāh.

Allah melaknat wanita-wanita yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato, yang mencabut alis dan yang meminta dicabutkan alis, yang menjarangkan gigi untuk kecantikan, serta orang-orang yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa mengubah bentuk tubuh untuk kecantikan adalah dosa besar, karena disertai ancaman laknat — tanda murka Allah. Mengubah ciptaan Allah berarti tidak ridha terhadap bentuk yang telah diberikan-Nya. Padahal, Allah berfirman:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Laqad khalaqnal insāna fī ahsani taqwīm

Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tin: 4)

Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia sudah diciptakan dengan sempurna sesuai hikmah Allah. Maka, tidak sepantasnya kita merasa kurang puas hingga berani mengubahnya.

Berbeda halnya jika perubahan itu dilakukan karena alasan medis atau pengobatan, seperti operasi memperbaiki cacat lahir, luka bakar, atau penyakit kulit — hal itu dibolehkan karena masuk dalam kategori dharurat (keadaan darurat) atau hajat syar’iyyah (kebutuhan syar’i). Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ، وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً

Inna Allāha anzala ad-da’a wad-dawā’a, wa ja‘ala likulli dā’in dawā’an

Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan juga obatnya, dan Dia menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya.” (HR. Ahmad)

Namun, jika perubahan tubuh dilakukan hanya untuk gaya, meniru selebriti, atau sekadar mengejar tren kecantikan, maka itu termasuk mengejar hawa nafsu dan mengikuti bisikan setan. Dalam Al-Qur’an, Allah menceritakan tipu daya setan yang berjanji akan menyesatkan manusia:

وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ

Wa la amurannahum fa layughayyirunna khalqallāh

Dan akan aku perintahkan mereka, lalu mereka benar-benar akan mengubah ciptaan Allah.” (QS. An-Nisa: 119)

Ayat ini menunjukkan bahwa mengubah ciptaan Allah adalah bagian dari tipu daya setan. Maka, siapa pun yang melakukannya tanpa alasan syar’i berarti telah mengikuti langkah setan.

Bagi remaja muslim, pesan ini sangat penting di era media sosial. Jangan mudah tergoda oleh standar kecantikan atau ketampanan dunia maya. Kecantikan sejati bukan pada bentuk wajah atau kulit, tapi pada akhlak, ketaatan, dan kesucian hati.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَا إِلَى أَجْسَادِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Inna Allāha lā yanzhuru ilā shuwarikum walā ilā ajsādikum, walākin yanzhuru ilā qulūbikum wa a‘mālikum.

Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan tubuh kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal perbuatan kalian.” (HR. Muslim)

Maka, peliharalah tubuh sebagaimana Allah menciptakannya — bukan dengan mengubah, tapi dengan mensyukurinya. Karena bentuk tubuh yang sederhana tapi diridhai Allah jauh lebih indah daripada tubuh yang indah di mata manusia, tapi dimurkai oleh-Nya.

6. Pacaran (Berdua-duaan, Chatting Mesra, atau Berkhalwat)

Pacaran di kalangan remaja sering dianggap hal yang wajar. Banyak yang menganggapnya sebagai bentuk kasih sayang, saling mengenal sebelum menikah, atau sekadar “teman dekat yang spesial”. Namun, dalam pandangan Islam, pacaran bukan sekadar urusan perasaan, melainkan pintu menuju perbuatan yang dilarang.

Islam datang bukan untuk mengekang cinta, tetapi menjaga cinta agar suci dan terarah. Cinta antara laki-laki dan perempuan hanya diperbolehkan dalam ikatan pernikahan. Di luar itu, hubungan yang menimbulkan godaan syahwat termasuk dalam kategori yang harus dijauhi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا كَانَ الشَّيْطَانُ ثَالِثَهُمَا

Lā yakhluwanna rajulun bimra’atin illā kāna asy-syaithānu tsālitahumā

Tidaklah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Tirmidzi)

Hadis ini sangat jelas: ketika laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan, maka setan akan hadir menggoda mereka. Bentuk “berduaan” ini di masa kini bukan hanya bertemu langsung, tapi juga bisa lewat chatting pribadi, video call mesra, atau interaksi daring yang menggoda. Semua itu termasuk bentuk khalwat modern yang sama bahayanya.

Allah Ta’ala juga memerintahkan agar kita menjauhi segala yang mendekatkan pada zina, bukan hanya zinanya itu sendiri:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Wa lā taqrabū az-zinā, innahu kāna fāhisyatan wa sā’a sabīlā

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

Perhatikan bahwa Allah tidak mengatakan “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati zina”. Ini berarti segala jalan menuju perbuatan itu — termasuk pacaran, tatap-tatapan penuh syahwat, saling menggoda lewat pesan, atau jalan berdua tanpa mahram — semuanya harus dihindari.

Pacaran juga sering membuat seseorang kehilangan keberkahan waktu dan hati. Banyak remaja yang lalai dari ibadah karena pikirannya terfokus pada pasangan, atau bahkan sampai menipu orang tua dan guru demi bertemu. Padahal, Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa cinta sejati adalah cinta yang membawa kita lebih dekat kepada Allah, bukan yang menjauhkan dari-Nya.

Untuk menjaga diri, Islam memberikan jalan yang halal dan mulia, yaitu ta’aruf dan menikah ketika sudah siap secara iman dan tanggung jawab. Rasulullah ﷺ bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Yā ma‘sara asy-syabāb, manis-taṭā‘a minkumul bā’ata falyatazawwaj, fa innahu aghaddu lil bashar wa ahshanu lil farj.

Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu (secara lahir dan batin), maka hendaklah ia menikah. Karena menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Remaja muslim hendaknya menjaga hatinya agar tidak tergoda dengan hubungan yang belum halal. Jika ada perasaan suka, sampaikan dengan cara yang benar, bukan lewat pacaran yang menjerumuskan.

Cinta yang sejati adalah cinta yang disertai ketaatan dan kesabaran. Siapa yang menjaga diri dari maksiat karena Allah, maka Allah akan mengganti dengan cinta yang suci dan halal pada waktunya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًۭا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Wa man yattaqillāha yaj‘al lahu makhraja, wa yarzuqhu min ḥaytsu lā yaḥtasib

Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath-Thalaq: 2–3)

Maka, jangan sia-siakan masa muda dengan cinta yang belum halal. Gunakan masa remaja untuk memperbanyak amal, menuntut ilmu, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang pantas dicintai secara halal di hadapan Allah. Karena cinta yang diridhai bukan yang dimulai dengan dosa, tapi yang berakhir di surga.

Remaja muslim sejati bukan hanya bangga dengan identitas Islam di nama dan pakaian, tapi juga dalam perilaku sehari-hari. Banyak kebiasaan yang tampak “kekinian”, namun sesungguhnya menjauhkan kita dari ridha Allah.

Mari kita jaga diri dan teman-teman kita agar tidak terjebak dalam kebiasaan yang dilarang agama. Rasulullah ﷺ bersabda:

 الدِّينُ النَّصِيحَةُ

Agama itu adalah nasihat.” (HR. Muslim no. 55)

Semoga kita semua termasuk remaja yang mau dinasihati, menjaga diri, dan menjadi teladan dalam ketaatan. Wallahu a‘lam bish-shawab.